- pegawai negeri
-
pegawai pemerintah yang berada di luar politik, bertugas melaksanakan administrasi pemerintahan berdasarkan perundang-undangan yang telah ditetapkan
- pegawai negeri sipil
-
pegawai negeri atau aparatur negara yang bukan militer
pegawai pemerintah yang berada di luar politik, bertugas melaksanakan administrasi pemerintahan berdasarkan perundang-undangan yang telah ditetapkan
pegawai negeri atau aparatur negara yang bukan militer