- libur pajak
-
bebas dari kewajiban membayar pajak untuk sementara yang diberikan oleh negara kepada suatu perusahaan selama jangka waktu tertentu (maksimal 5 tahun)
bebas dari kewajiban membayar pajak untuk sementara yang diberikan oleh negara kepada suatu perusahaan selama jangka waktu tertentu (maksimal 5 tahun)