levirat

le.vi.rat
Nomina (kata benda) Istilah hukum
(1) adat yang menetapkan bahwa jika suami mati, jandanya diperistri oleh saudara suami itu (menjadi istri ipar sendiri) atau oleh keluarga dekat suami;
(2) adat yang timbul dari anggapan bahwa istri termasuk harta warisan, seperti harta benda lainnya