jam

Nomina (kata benda)
(1) alat untuk mengukur waktu (seperti arloji, lonceng dinding);
(2) waktu yang lamanya 1/24 hari (dari sehari semalam);
(3) saat tertentu, pada arloji jarumnya yang pendek menunjuk angka tertentu dan jarum panjang menunjuk angka 12 (pd lonceng disertai dengan dentang suara bandul memukul logam atau bel); pukul: ia bangun jam lima pagi;
(4) waktu; saat: jam berangkat kereta api senja ke Yogyakarta ialah pukul enam sore

Lihat jem

jam bicara

waktu yang ditentukan untuk menerima tamu (tentang dokter, kepala kantor, dan sebagainya)

jam biologis

pembagian waktu kerja dan waktu istirahat jam biologis bursa Istilah ekonomi waktu perdagangan yang telah ditetapkan di bursa

jam D

waktu tanda dimulainya suatu gerakan, operasi, serangan, dan sebagainya yang ditetapkan oleh komandan dan diketahui oleh komandan bawahannya

jam digital

jam elektronik yang menunjukkan waktu dengan peragaan dalam bentuk angka

jam karet

Kiasan waktu tidak tepat, terlambat dari waktu yang telah ditentukan (dalam rapat, pertemuan, dan sebagainya)

jam kerja

waktu yang dijadwalkan untuk perangkat peralatan yang dioperasikan (seperti pengisian bahan bakar, perjalanan);
(2) waktu yang dijadwalkan bagi pegawai dan sebagainya untuk bekerja

jam malam

larangan keluar rumah pada malam hari karena keadaan tidak aman

jam menunggu

waktu suatu perangkat peralatan atau alat menunggu untuk dioperasikan sebagaimana fungsinya dalam suatu kondisi operasi