- inspektorat
-
in.spek.to.rat
Nomina (kata benda)
(1) badan (lembaga, pemerintah) yang melakukan pekerjaan pemeriksaan;
(2) kantor inspeksi
- inspektorat jenderal
-
instansi di lingkungan departemen yang mempunyai tugas melakukan pengawasan di lingkungan departemen yang bersangkutan