dispensasi

dis.pen.sa.si
Nomina (kata benda)
(1) pengecualian dari aturan karena adanya pertimbangan yang khusus; pembebasan dari suatu kewajiban atau larangan: ia mendapat dispensasi bebas membayar uang kuliah karena orang tuanya tidak mampu;
(2) Istilah hukum pengecualian tindakan berdasarkan hukum yang menyatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan tidak berlaku untuk suatu hal yang khusus (dalam hukum administrasi negara)