delegasi

de.le.ga.si
Nomina (kata benda)
(1) orang (orang) yang ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (negara dan sebagainya) dalam suatu perundingan (musyawarah dan sebagainya) ; perutusan;
(2) [Dag]penyerahan atau pelimpahan wewenang;
(3) pelimpahan wewenang

delegasi wewenang

penyerahan wewenang dari atasan kepada bawahan dalam lingkungan tugas tertentu dengan kewajiban mempertanggung-jawabkannya kepada yang menugasi