amortisasi

amor.ti.sa.si
Nomina (kata benda)
(1) penghapusan atau pernyataan tidak berlaku terhadap surat-surat berharga yang nilainya telah dibayarkan kembali atau telah hilang;
(2) penyusutan secara berangsur-angsur dari utang atau penyerapan nilai kekayaan yang tidak berwujud dan bersifat susut, seperti kontrak atau jatah keuntungan (royalti) ke dalam pos biaya, selama jangka (waktu) tertentu