Arti kata undang menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari undang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari undang adalah:

un.dang
Verba (kata kerja) meng.un.dangVerba (kata kerja) memanggil supaya datang; mempersilakan hadir (dalam rapat, perjamuan, dan sebagainya) : mereka undang kita makan malam; kami undang Tuan menginap di rumah kami

Nomina (kata benda) , un.dang-un.dangNomina (kata benda)
(1) ketentuan dan peraturan negara yang dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dan sebagainya) , disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dan sebagainya) , ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yang mengikat;
(2) aturan yang dibuat oleh orang atau badan yang berkuasa: taat pada undang partai;
(3) hukum (dalam arti patokan yang bersifat alamiah atau sesuai dengan sifat-sifat alam): undang untuk membangun kalimat dari tiap-tiap bahasa memang berlainan

Arkais (tidak lazim) Nomina (kata benda) penghulu (kepala suatu daerah di Negeri Sembilan)



Kategori:
Kelas Kata:
Ragam Bahasa:

Kata lain yang mirip dengan undang adalah: