Apakah Anda sedang mencari makna dari tribunal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari tribunal adalah:
tri.bu.nal
Nomina (kata benda) tempat mengadili suatu perkara; pengadilan: perusahaan itu mengajukan masalah tersebut ke badan tribunal
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan tribunal adalah: