Apakah Anda sedang mencari makna dari tertuduh menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari tertuduh adalah:
ter.tu.duh
Verba (kata kerja) dituduh;
(2) orang yang dituduh; terdakwa
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan tertuduh adalah: