Arti kata terhukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari terhukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari terhukum adalah:

ter.hu.kum
Verba (kata kerja) dihukum;
(2) Nomina (kata benda) (orang) yang dihukum; orang yang dijatuhi hukuman



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan terhukum adalah: