Arti kata tergugat menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari tergugat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari tergugat adalah:

ter.gu.gat
Verba (kata kerja) digugat;
(2) Nomina (kata benda) Istilah hukum orang yang digugat: tergugat dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar sepuluh juta rupiah



Kategori:
Kelas Kata:
Bidang Ilmu:

Kata lain yang mirip dengan tergugat adalah: