Apakah Anda sedang mencari makna dari tergugat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari tergugat adalah:
ter.gu.gat
Verba (kata kerja) digugat;
(2) Nomina (kata benda) Istilah hukum orang yang digugat: tergugat dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar sepuluh juta rupiah
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Bidang Ilmu: Hukum
Kata lain yang mirip dengan tergugat adalah: