Apakah Anda sedang mencari makna dari taruh menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari taruh adalah:
ta.ruh
Nomina (kata benda)
(1) (uang) taruhan;
(2) cagar; tanggungan (utang dan sebagainya) ; sandera: jika akan berutang Rp250.000,00 harus menyerahkan barang seharga Rp1.000.000,00 sebagai taruh nya;
(3) Cakapan (tidak baku) menaruh
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Ragam Bahasa: Cakapan (Tidak Baku)
Kata lain yang mirip dengan taruh adalah: