Apakah Anda sedang mencari makna dari tanah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari tanah adalah:
ta.nah
Nomina (kata benda)
(1) permukaan bumi atau lapisan bumi yang di atas sekali: hujan membasahi tanah;
(2) keadaan bumi di suatu tempat: tanah nya gersang, tidak dapat ditanami;
(3) permukaan bumi yang diberi batas: pemerintah menyediakan tanah seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran;
(4) daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di tanah;
(5) permukaan bumi yang terbatas yang ditempati suatu bangsa yang diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; tanah Eropa; tanah Melayu
Arkais (tidak lazim) Nomina (kata benda) satuan ukuran panjang yang sama dengan depa
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Ragam Bahasa: Arkais (Tidak Lazim)
Kata lain yang mirip dengan tanah adalah: