Apakah Anda sedang mencari makna dari tanah uruk menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari tanah uruk adalah:
tanah untuk menguruk atau menimbun lubang (pd tanah rendah, sawah, dan sebagainya) supaya rata
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan tanah uruk adalah: