Arti kata tanah uruk menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari tanah uruk menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari tanah uruk adalah:

tanah untuk menguruk atau menimbun lubang (pd tanah rendah, sawah, dan sebagainya) supaya rata



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan tanah uruk adalah: