Arti kata referendum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari referendum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari referendum adalah:

re.fe.ren.dum
Nomina (kata benda) penyerahan suatu masalah kepada orang banyak supaya mereka yang menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): akan diadakan referendum di daerah jajahan itu bulan Maret yang akan datang



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan referendum adalah: