Apakah Anda sedang mencari makna dari referendum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari referendum adalah:
re.fe.ren.dum
Nomina (kata benda) penyerahan suatu masalah kepada orang banyak supaya mereka yang menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): akan diadakan referendum di daerah jajahan itu bulan Maret yang akan datang
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan referendum adalah: