Apakah Anda sedang mencari makna dari putusan lepas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari putusan lepas adalah:
pu.tus.an lepas
Istilah hukum putusan berupa tidak dipidananya terdakwa karena perbuatan yang didakwakan tidak merupakan tindak pidana
Kategori: Kata
Bidang Ilmu: Hukum
Kata lain yang mirip dengan putusan lepas adalah: