Arti kata putusan lepas menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari putusan lepas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari putusan lepas adalah:

pu.tus.an lepas
Istilah hukum putusan berupa tidak dipidananya terdakwa karena perbuatan yang didakwakan tidak merupakan tindak pidana



Kategori:
Bidang Ilmu:

Kata lain yang mirip dengan putusan lepas adalah: