Apakah Anda sedang mencari makna dari putusan bebas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari putusan bebas adalah:
pu.tus.an bebas
Istilah hukum putusan berupa pembebasan terdakwa karena tidak terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana seperti yang didakwakan oleh penuntut umum
Kategori: Kata
Bidang Ilmu: Hukum
Kata lain yang mirip dengan putusan bebas adalah: