Apakah Anda sedang mencari makna dari provisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari provisi adalah:
pro.vi.si
Nomina (kata benda)
(1) biaya (administrasi dan sebagainya) : penjualan efek itu dikenakan provisi 1,5%;
(2) upah atau imbalan: dia tidak akan mendapat provisi dari penjualan tanah milik negara itu
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan provisi adalah: