Arti kata protokol menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari protokol menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari protokol adalah:

pro.to.kol
Nomina (kata benda)
(1) surat-surat resmi yang memuat hasil perundingan (persetujuan dan sebagainya) ;
(2) peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu negara dan sebagainya;
(3) tata cara (upacara dan sebagainya) yang secara internasional berlaku dalam hubungan diplomatik;
(4) Cakapan (tidak baku) orang yang bertugas mengatur jalannya upacara



Kategori:
Kelas Kata:
Ragam Bahasa:

Kata lain yang mirip dengan protokol adalah: