Apakah Anda sedang mencari makna dari prokurator menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari prokurator adalah:
pro.ku.ra.tor
Nomina (kata benda) orang yang mendapat kuasa (kewenangan) untuk mengurus kepentingan (hak milik dan sebagainya) orang lain
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan prokurator adalah: