Arti kata prokurator menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari prokurator menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari prokurator adalah:

pro.ku.ra.tor
Nomina (kata benda) orang yang mendapat kuasa (kewenangan) untuk mengurus kepentingan (hak milik dan sebagainya) orang lain



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan prokurator adalah: