Apakah Anda sedang mencari makna dari prerogatif menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari prerogatif adalah:
pre.ro.ga.tif
Nomina (kata benda) hak istimewa yang dipunyai oleh kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan prerogatif adalah: