Apakah Anda sedang mencari makna dari potong paruh menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari potong paruh adalah:
[Tern] memotong ujung paruh unggas, potong paruh tahanan mendapat pengurangan waktu hukuman penjara bagi tersangka yang menjalani masa penahanan selama proses pengadilan berlangsung
Kategori: Kata
Bidang Ilmu: Peternakan
Kata lain yang mirip dengan potong paruh adalah: