Arti kata polisi tidur menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari polisi tidur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari polisi tidur adalah:

Cakapan (tidak baku) bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan



Kategori:
Ragam Bahasa:

Kata lain yang mirip dengan polisi tidur adalah: