Arti kata pihak ketiga menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari pihak ketiga menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari pihak ketiga adalah:

orang lain yang tidak ikut serta, misalnya dl perjanjian;
(2) bangsa atau negara lain dan sebagainya yang tidak berpihak dalam persengkataan (peperangan dan sebagainya)



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan pihak ketiga adalah: