Apakah Anda sedang mencari makna dari pihak ketiga menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pihak ketiga adalah:
orang lain yang tidak ikut serta, misalnya dl perjanjian;
(2) bangsa atau negara lain dan sebagainya yang tidak berpihak dalam persengkataan (peperangan dan sebagainya)
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan pihak ketiga adalah: