Apakah Anda sedang mencari makna dari pidana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pidana adalah:
pi.da.na
Nomina (kata benda) Istilah hukum kejahatan (tentang pembunuhan, perampokan, korupsi, dan sebagainya) ; kriminal: perkara pidana , perkara kejahatan (kriminal)
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan pidana adalah: