Arti kata pidana menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari pidana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari pidana adalah:

pi.da.na
Nomina (kata benda) Istilah hukum kejahatan (tentang pembunuhan, perampokan, korupsi, dan sebagainya) ; kriminal: perkara pidana , perkara kejahatan (kriminal)



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan pidana adalah: