Apakah Anda sedang mencari makna dari petitum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari petitum adalah:
pe.ti.tum
Nomina (kata benda) bagian surat gugat yang dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan petitum adalah: