Arti kata petitum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari petitum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari petitum adalah:

pe.ti.tum
Nomina (kata benda) bagian surat gugat yang dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan petitum adalah: