Arti kata peruntukan menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari peruntukan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari peruntukan adalah:

per.un.tuk.an
Nomina (kata benda) hal memperuntukkan; hal (bagian) yang disediakan untuk; penyediaan: rencana peruntukan daerah bagi industri



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan peruntukan adalah: