Arti kata pers menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari pers menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari pers adalah:

Nomina (kata benda)
(1) usaha percetakan dan penerbitan;
(2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita;
(3) penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio;
(4) orang yang bergerak dalam penyiaran berita;
(5) medium penyiaran berita, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan pers adalah: