Apakah Anda sedang mencari makna dari pernah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pernah adalah:
per.nah
Adverbia
(1) sudah menjalani (mengalami dan sebagainya) : ia sendiri pernah dihukum; belum (tidak) pernah , belum sekali pun mengalami dan sebagainya;
(2) ada kalanya: pernah juga orang yang tidak bersalah pun dihukum
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Keterangan (Adverbia)
Kata lain yang mirip dengan pernah adalah: