Apakah Anda sedang mencari makna dari perlembagaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari perlembagaan adalah:
per.lem.ba.ga.an
Nomina (kata benda)
(1) hal berlembaga;
(2) Arkais (tidak lazim) undang-undang dasar negara
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Ragam Bahasa: Arkais (Tidak Lazim)
Kata lain yang mirip dengan perlembagaan adalah: