Arti kata perkara belakang menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari perkara belakang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari perkara belakang adalah:

tidak penting;
(2) urusan nanti (lain waktu)



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan perkara belakang adalah: