Apakah Anda sedang mencari makna dari perkara belakang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari perkara belakang adalah:
tidak penting;
(2) urusan nanti (lain waktu)
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan perkara belakang adalah: