Apakah Anda sedang mencari makna dari peristiwa hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari peristiwa hukum adalah:
keadaan, kejadian, atau sikap tindak yang menimbulkan tindakan hukum
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan peristiwa hukum adalah: