Arti kata peristiwa hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari peristiwa hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari peristiwa hukum adalah:

keadaan, kejadian, atau sikap tindak yang menimbulkan tindakan hukum



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan peristiwa hukum adalah: