Apakah Anda sedang mencari makna dari perantau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari perantau adalah:
pe.ran.tau
Nomina (kata benda)
(1) orang yang mencari penghidupan, ilmu, dan sebagainya di negeri lain;
(2) orang asing; pengembara
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan perantau adalah: