Arti kata penyensor menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari penyensor menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari penyensor adalah:

pe.nyen.sor
Nomina (kata benda)
(1) orang atau badan yang ditugasi memeriksa atau mempertimbangkan berita, surat, buku, film, dan sebagainya yang akan disiarkan supaya tidak bertentangan dengan norma, peraturan, atau hukum yang berlaku;
(2) penyiasat; pengkritik



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan penyensor adalah: