Apakah Anda sedang mencari makna dari penguburan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari penguburan adalah:
pe.ngu.bur.an
Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan mengubur (mayat, bangkai, dan sebagainya) ; penanaman mayat: penguburan jenazah
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan penguburan adalah: