Apakah Anda sedang mencari makna dari penghujat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari penghujat adalah:
peng.hu.jat
Nomina (kata benda) orang yang menghujat: pejabat itu mengajukan penghujat dirinya kepada kepolisian
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan penghujat adalah: