Apakah Anda sedang mencari makna dari penggugat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari penggugat adalah:
peng.gu.gat
Nomina (kata benda) orang yang menggugat
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan penggugat adalah: