Apakah Anda sedang mencari makna dari pengaudit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pengaudit adalah:
peng.au.dit
Nomina (kata benda) pejabat yang berwenang menguji dan mengesahkan laporan keuangan
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan pengaudit adalah: