Arti kata pengaudit menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari pengaudit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari pengaudit adalah:

peng.au.dit
Nomina (kata benda) pejabat yang berwenang menguji dan mengesahkan laporan keuangan



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan pengaudit adalah: