Apakah Anda sedang mencari makna dari penganiayaan berat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari penganiayaan berat adalah:
peng.a.ni.a.ya.an berat
Istilah hukum perbuatan kekerasan dengan sengaja terhadap seseorang sehingga mengakibatkan cacat badan atau kematian
Kategori: Kata
Bidang Ilmu: Hukum
Kata lain yang mirip dengan penganiayaan berat adalah: