Apakah Anda sedang mencari makna dari pengadu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pengadu adalah:
peng.a.du
Nomina (kata benda)
(1) orang yang suka mengadu: anak itu pengadu benar;
(2) orang yang mengadukan: tiba-tiba saja perkara itu sudah di tangan polisi, siapa gerangan pengadu nya;
(3) Istilah hukum orang yang membuat pengaduan dengan mengajukan permohonan untuk penuntutan atas diri seseorang melalui prosedur hukum
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Bidang Ilmu: Hukum
Kata lain yang mirip dengan pengadu adalah: