Arti kata pengacara menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari pengacara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari pengacara adalah:

peng.a.ca.ra
Nomina (kata benda)
(1) pembela perkara;
(2) pendamping tergugat (terdakwa)



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan pengacara adalah: