Apakah Anda sedang mencari makna dari pendukung hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pendukung hukum adalah:
pen.du.kung hukum
subjek hukum (orang yang sedang dalam beperkara seperti tertuduh dalam pengadilan pidana)
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan pendukung hukum adalah: