Arti kata pendukung hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari pendukung hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari pendukung hukum adalah:

pen.du.kung hukum
subjek hukum (orang yang sedang dalam beperkara seperti tertuduh dalam pengadilan pidana)



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan pendukung hukum adalah: