Apakah Anda sedang mencari makna dari pencabutan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pencabutan adalah:
pen.ca.but.an
Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan mencabut (menarik kembali, membatalkan, mengundi)
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan pencabutan adalah: