Apakah Anda sedang mencari makna dari pencabut menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pencabut adalah:
pen.ca.but
Nomina (kata benda)
(1) orang yang mencabut (menghunus, mengutip);
(2) alat untuk mencabut
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan pencabut adalah: