Apakah Anda sedang mencari makna dari penala menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari penala adalah:
pe.na.la
Nomina (kata benda)
(1) orang yang pekerjaannya menala (piano dan sebagainya) ;
(2) alat untuk menala; garpu tala
Nomina (kata benda) pelapis: tujuh penala langit dan tujuh penala bumi
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan penala adalah: