Apakah Anda sedang mencari makna dari pembesar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pembesar adalah:
pem.be.sar
Nomina (kata benda)
(1) orang yang menjadi pemimpin (kepala) pada suatu daerah (pekerjaan, kantor); penguasa; pemegang tampuk pimpinan; pejabat;
(2) orang yang berpangkat tinggi;
(3) alat untuk membesarkan
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan pembesar adalah: