Apakah Anda sedang mencari makna dari pelarangan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pelarangan adalah:
pe.la.rang.an
Nomina (kata benda)
(1) perihal melarang;
(2) proses, cara, perbuatan melarang;
(3) Cakapan (tidak baku) barang yang tidak diperbolehkan (diperkenankan)
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Ragam Bahasa: Cakapan (Tidak Baku)
Kata lain yang mirip dengan pelarangan adalah: