Arti kata paspor menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari paspor menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari paspor adalah:

pas.por
Nomina (kata benda) surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan paspor adalah: